Politik


Pengamat politik dari Reform Institute, Yudhi Latief, menyerukan agar semua rakyat Indonesia bersatu untuk ikut melawan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, Presiden dianggap tidak mengerti bahasa rakyat.

“Susah mengharapkan Presiden karena Presiden sendiri menjadi bagian dari persoalan itu sendiri,” kata Yudhi Latief di Kantor Imparsial, Senin (23/11) malam.

Yudhi mengatakan, pidato mengenai sikapnya terkait rekomendasi Tim Delapan betul-betul mengecewakan. Momen yang seharusnya digunakan Presiden untuk menjawab kebingungan rakyat, hal tersebut disia-siakan.

“Ini artinya SBY tidak mengerti bahasa masayarakat, tidak tahu rasa keadilan. SBY hanya mempertimbangkan kekuasaan sendiri bukan menyelamatkan masayarakat,” katanya.

Untuk itu, kata Yudhi, atas nama masyarakat, mereka akan berjuang menggoyang posisi SBY. Pasalnya, Presiden yang tidak mengerti bahasa rakyat dianggap tidak bisa memimpin negara ini lebih lama lagi.

“SBY kehilangan logika umum, bagaimana bisa seluruh pidatonya hanya retorika kosong,” ujar dia.

Dia mengatakan, pidato Presiden menjadi mengambang karena tidak ada keputusan apa pun yang diambil. “Tidak ada ketegasan langkah apa yang akan diambil,” ucap Yudhi Latief.

———
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) Fadjroel Rahman memperkirakan umur pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak lebih dari satu tahun dan semua program 100 hari pemerintahan SBY tidak akan terlaksana. “Setelah mendengarkan pernyataan Presiden mengenai kasus Bibit-Chandra dan Century, kami kecewa terhadap apa yang disampaikan SBY,” ujarnya di kantor Imparsial, Senin (23/11) malam.

Kecewa karena SBY yang seharusnya diharapkan sebagai penerang masyarakat dengan mengembalikan legitimasi moral dan politik, melalui pengambilan keputusan dan mengembalikan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, tetapi nyatanya tidak. “Jadi buat kami, situasi pergantian Presiden sangat serius, karena kami tidak mau dipimpin Presiden yang tidak ada komitmen hukum,” katanya.

Fadjroel mengatakan, pihaknya berjanji akan menggelar demo secara terus-menerus untuk menggulingkan pemerintahan SBY. Hal itu, kata dia, merupakan bentuk kekecewaan terhadap Presiden. Sebab, awalnya KOMPAK berpikir bahwa Pemerintahan SBY akan serius dalam memberantas mafia hukum, tetapi pidato Presiden tidak mencerminkan hal tersebut.

Hal ini terbukti dengan upaya pengungkapan kasus Bank Century dan dibentuknya satuan tugas. “Tapi ternyata melihat pidato malam ini, saya mengucapkan selamat tinggal SBY. Karena buat kami, SBY menjadi mafia hukum itu sendiri,” ujarnya.

Fadjroel mengatakan, saat ini menjadi agenda yang tepat menyelesaikan agenda Reformasi 98. Fazrul percaya tokoh-tokoh Orde Baru seperti SBY yang dulu adalah seorang jenderal, Boediono, dan pejabat lainnya memang terbukti tidak bisa melawan korupsi. “Buat kami selamat jalan SBY, selamat jalan Orbais dan Suhartois. Kami dari aktivis 80-90-an, anti Soehartois dan Orde Baruis akan melawan sebaik-baiknya dengan jalan baik dan tanpa kekerasan,” katanya.

sumber : Kompas.com

Membaca tulisan di  blog dibawah  ini saya menjadi sangat terkejut, karna dipaparkan secara gamblang urutan kronologi kejadian mulai dari kampanye SBY, Century, penahanan Antasari dan Bibit-Chandra..

selengkapnya baca :

http://duniamerdeka.wordpress.com/2009/11/16/fakta-di-balik-kriminalisasi-kpk-dan-keterlibatan-sby/

Wiliardi Wizard saksi yang dihadapkan jaksa seharusnya menguatkan dakwaan tetapi malah berbalik membantah.  Yang mengejutkan sidang kemarin Rabu 10 November bertepatan hari pahlawan, Wiliardi terang-terangan mengaku ditekan mantan Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko, Mantan Ka Biro Ops Polda Metro Brigjen Pol Irawan Dahlan dan Dir Krimum Polda Metro Kombes M.Iriawan agar mengarang cerita alam BAP untuk menjerat Antasari (mantan Ketua KPK). Semua terkuak sekarang.  Semua dikondisikan dan direkayasa penyidik.  Para terdakwa rame-rame mencabut BAP karang-karangan, BAP akal bulus.
1. Daniel Daen Sabon, terdakwa eksekutor mengaku disiksa polisi dengan kepala dibawah kaki diatas.  Mencabut BAP di persidangan.

2. Wiliardi Wizard dirayu untuk mengatakan Antasari menyerahkan amplop berisi foto target (korban Nasrudin) sehingga Antasari dijerat pasal pembunuhan berencana. Irjen pol Hadiatmoko mengatakan ini dari pimpinan Polri, berarti tak lain dari Kapolri, kata Wiliardi.  BAP ini dicabut Wiliardi di persidangan kemarin.

3. Ari Muladi dalam kasus Bibit – Chandra mencabut BAP 15 Juli 2009 dan membuat konferensi pers yang mengatakan hanya menyampaikan uang Anggodo kepada Julianto, bukan kepada Bibi – Chandra. BAP yang dicabut ini dipakai menjerat Bibit – Chandra.

4. Antasari disuruh polisi membuat testimoni, yang ternyata berasal dari testimoni Anggoro, tanpa pernah Antasari mengetahui persis penyerahan uang ke Bibit- Chandra.

Apakah semua perkembangan diatas tidak cukup untuk membuat Kapolri mundur ?  Apakah Kapolri masih bisa berdalih itu bukan alat bukti menurut KUHAP? Apakah ini bukan kriminalisasi KPK dan pengerdilan KPK?

Sistem penegakan hukum kita dalam keadaan darurat. SOS. Sakit berat. Perlu Ambulans segera.

     Menyimak rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolri beserta jajarannya terasa sangat cair. Bak set-back setelah rakyat mendengar rekaman pembicaraan Anggodo yang terkait dengan upaya rekayasa BAP yang berujung penahanan Bibit-Chandra.  Komisi III yang diharapkan mengajukan pertanyaan tajam sekarang malah memberi apresiasi dan memuji-muji Kapolri. Berbeda dengan RDP dengan KPK yang tertutup, rapat ini dinyatakan terbuka.  Karena itu Rapat yang dinyatakan terbuka untuk umum ini  justru menimbulkan syak, jangan-jangan forum RDP ini sengaja digelar Komisi III agar Kapolri dan jajarannya dapat membela diri serta diliput secara luas.  Kapolri bisa membersihkan citra yang tercoreng dimata masyarakat.  Masyarakat wajar bertanya, apakah ini bukan teater dan dramaturgi. 

     Kapolri memberi penjelasan bahwa seluruh proses penyidikan dan penahanan atas Bibit-Chandra sudah sesuai prosedur.  Bukti-bukti ada lengkap, katanya. Semua dijelaskan dalam bahasa teknis kepolisian ‘idik, ilik’, BB, S-print, BAP, P-19, P-21, pasal-pasal KUHAP dan juncto-junctis KUHP, lantas semuanya telah beres sesuai hukum.  Segala hal yang kelihatan tidak beres dalam rekaman KPK yang diperdengarkan dalam Sidang Mahkamah Konstitusi sekarang menjadi kelihatan beres dan sesuai aturan.  Logika awam  sudah gamblang mengenali ketidak beresan instansi kepolisian sejak dulu.  Publik tidak paham bahasa hukum yang njelimet, apalagi istilah-istilah kepolisian yang gemar singkatan dan akronim, seperti idik, ilik, P-21, atau P-201 dan puspenkumpoldokpalpelpol. Rakyat tidak kenal puspenkum tapi puskesmas.  Pula, jangan-jangan P-19 atau P-21  dalam pemahaman rakyat awam semacam Patas AC. (Bu Zaki tetangga pernah menanyakan  istri saya, ada apa sih yang terjadi, kok teve semua siaran langsung pengadilan, mutar rekaman apa ya..)

     Anggota Komisi III tidak ada gregetnya, malah ada anggota FPKS meminta Susno Duaji bersumpah dan tentu saja Susno dengan mudah bersumpah tidak pernah terima uang Rp 10 M terkait Century-gate.  Susno dengan air mata berlinang mengutarakan isi hatinya karena merasa keluarganya tertekan oleh tuduhan kepadanya.  Susno ingin menunjukkan sisi kemanusiaan yang menimpanya.  Tidak salah Susno menangis, bahkan sekiranyapun ia meraung-raung.  Cuma harus disadari juga bahwa bukan hanya Susno yang punya keluarga, anak, istri, sepupu, misan, semenda, paman, engkong, eyang dst.  Bibit dan Chandra juga punya keluarga, anak istri, sedulur, paman, engkong, atau  buyut.  Selain itu, publik sudah paham bahwa sumpah sudah lama kehilangan makna dan keangkerannya di negeri ini.  Kalau memang kita memberi makna religius pada sumpah, semua polisi, jaksa, hakim, advokat, PNS, DPR, pejabat, saksi telah bersumpah sebelum menjabat dan memberi keterangan. Dalam sumpah mereka dikatakan tidak menggunakan jabatan langsung atau tidak langsung, melakukan tugas sesuai perundangan, memberi keterangan yang sebenarnya dll.  Tetapi toh banyak penyimpangan, kebohongan, korupsi, penyelewengan dsb. Anggota  DPR, bupati, gubernur ditangkapi dan dipenjara karena korupsi dan semuanya telah bersumpah sebelum menjabat.

Sebenarnya tak perlu heran kalau melihat penguasaan kursi parlemen adalah  parpol koalisi pendukung pemerintah. Dan karena Polri adalah bagian dari pemerintah wajar terasa suasa kekeluargaannya.  Sebagian penanya terasa lucu.  Ada yang mencoba menunjukkan pengetahuan  hukumnya dengan bahasa mewah, ada yang malah tak mampu merumuskan pertanyaannya sendiri dalam bahasa yang jelas, bahkan ada yang nanya sekedar nanya saja biar kelihatan disorot Teve, live!  Tidak ada mempersoalkan apa motivasi Antasari memberi testimoni, dan pula ia sedang dalam tahanan.  Apakah testimoni demikian dibuat secara bebas tanpa tekanan?  Mengapa sulit  mencari Pasal menahan Anggodo sedang untuk menahan Bibit-Chandra bisa.?  Dimana Ari Muladi, komunikasi penyidik Parman dengan Anggodo apa artinya itu, dsb dst? Anehnya anggota FPDIP, Hanura, Gerindra yang diharapkan memberi pertanyaan dan kecaman tajam, malah seperti motor ngadat karburatornya kotor.  Tampak bahasanya seperti menekan, tapi substansi pertanyaannya kosong melompong.  Lalu merekapun mengapresiasi Polri dan mengungkapkan kecintaan pada institusi Polri.

Lantas kalau rakyat sudah kehilangan harapan sama DPR, kemana mereka berharap.  Kita tidak mau adanya parlemen jalanan.  Terlalu riskan. DPR harus berobah sikap terutama partai yang merasa bukan koalisi pemerintah. Meski mereka tidak mayoritas kalau mereka mampu mengartikulasikan keinginan rakyat dalam bahasa gamblang niscaya mampu membongkar borok-borok mafioso dan makelar perkara yang sudah kronis dalam penegakan hukum.

Halaman Berikutnya »