TJX Hacker to Plead Guilty to Heartland Breach
Posted using ShareThis
9, Desember, 2009
TJX Hacker to Plead Guilty to Heartland Breach
Posted using ShareThis
26, November, 2009
Sebab menteri kita menganut slogan ‘maju terus pantang mundur‘. Alasan M.Nuh apa? Begini kawan. Dia mau ajukan Peninjauan Kembali (PK) dan katanya salinan putusan resmi belum diterima. Dalam UU Mahkamah Agung dibilang PK tidak menghalangi eksekusi. Artinya kalau MA sudah memutus tingkat kasasi maka itulah putusan terakhir. PK bukan upaya hukum biasa tapi upaya luar biasa. Luarbiasanya maksudnya kalau bukti yang anyar (baru ketemu kemaren) atawa putusan kasasi salah fatal. Dan sekali lagi, ini tak bisa menunda pelaksanaan putusan kasasi. ALasan kedua M.Nuh yang belum terima putusan itu karena memang pemberitahuan putusan dalam praktek di negeri kita cukup memakan waktu. Dari Jl.Medan Merdeka Utara ke Jl.Sudirman kadang-kadang bisa memakan setahun. Bisa lebih. Tidak aneh karena klerk M.A gemar menginap di beberapa bulan di perjalanan. Aneh tapi nyata di zaman digital. Maksud Mendiknas kalau belum diterimanya maka putusan itu belum ada secara sah. Alasan belum dikasih tahu itu juga sering dipakai oleh pengacara koruptor agar bisa ada waktu persiapan kliennya untuk kabur ke Mongolia.
Kalau UN jalan lagi maka pentas Densus 88 menangkapi guru yang nyolong soal akan kita saksikan tahun depan. Juga maraknya tetap ‘bim-bel’ yang menjadi menu utama diluar sekolah. Anak stress dan hilang ceria kanak-kanak. Meningkatnya semangat gotong royong guru dan murid untuk menggarap soal UN bersama-sama. Berikutnya, murid dilatih huruf a, b, c, d dan bukan memecahkan masalah hidup dan kehidupan. Menteri bermaksud baik apalagi katanya di Belanda juga ada U.N sedangkan saudagar Belanda menemukan kita tahun 1600 masih belum kenal huruf.
Kenapa M.Nuh nekad U.N? Tentu bukan karena supaya ada anggaran UN yang harus dihabiskan. Tentulah pemerintah bermaksud baik, dan murid, guru, orangtua yang harus berkorban demi negara dan bangsa.

Share this
24, November, 2009
“Susah mengharapkan Presiden karena Presiden sendiri menjadi bagian dari persoalan itu sendiri,” kata Yudhi Latief di Kantor Imparsial, Senin (23/11) malam.
Yudhi mengatakan, pidato mengenai sikapnya terkait rekomendasi Tim Delapan betul-betul mengecewakan. Momen yang seharusnya digunakan Presiden untuk menjawab kebingungan rakyat, hal tersebut disia-siakan.
“Ini artinya SBY tidak mengerti bahasa masayarakat, tidak tahu rasa keadilan. SBY hanya mempertimbangkan kekuasaan sendiri bukan menyelamatkan masayarakat,” katanya.
Untuk itu, kata Yudhi, atas nama masyarakat, mereka akan berjuang menggoyang posisi SBY. Pasalnya, Presiden yang tidak mengerti bahasa rakyat dianggap tidak bisa memimpin negara ini lebih lama lagi.
“SBY kehilangan logika umum, bagaimana bisa seluruh pidatonya hanya retorika kosong,” ujar dia.
Dia mengatakan, pidato Presiden menjadi mengambang karena tidak ada keputusan apa pun yang diambil. “Tidak ada ketegasan langkah apa yang akan diambil,” ucap Yudhi Latief.
———
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) Fadjroel Rahman memperkirakan umur pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak lebih dari satu tahun dan semua program 100 hari pemerintahan SBY tidak akan terlaksana. “Setelah mendengarkan pernyataan Presiden mengenai kasus Bibit-Chandra dan Century, kami kecewa terhadap apa yang disampaikan SBY,” ujarnya di kantor Imparsial, Senin (23/11) malam.
Kecewa karena SBY yang seharusnya diharapkan sebagai penerang masyarakat dengan mengembalikan legitimasi moral dan politik, melalui pengambilan keputusan dan mengembalikan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, tetapi nyatanya tidak. “Jadi buat kami, situasi pergantian Presiden sangat serius, karena kami tidak mau dipimpin Presiden yang tidak ada komitmen hukum,” katanya.
Fadjroel mengatakan, pihaknya berjanji akan menggelar demo secara terus-menerus untuk menggulingkan pemerintahan SBY. Hal itu, kata dia, merupakan bentuk kekecewaan terhadap Presiden. Sebab, awalnya KOMPAK berpikir bahwa Pemerintahan SBY akan serius dalam memberantas mafia hukum, tetapi pidato Presiden tidak mencerminkan hal tersebut.
Hal ini terbukti dengan upaya pengungkapan kasus Bank Century dan dibentuknya satuan tugas. “Tapi ternyata melihat pidato malam ini, saya mengucapkan selamat tinggal SBY. Karena buat kami, SBY menjadi mafia hukum itu sendiri,” ujarnya.
Fadjroel mengatakan, saat ini menjadi agenda yang tepat menyelesaikan agenda Reformasi 98. Fazrul percaya tokoh-tokoh Orde Baru seperti SBY yang dulu adalah seorang jenderal, Boediono, dan pejabat lainnya memang terbukti tidak bisa melawan korupsi. “Buat kami selamat jalan SBY, selamat jalan Orbais dan Suhartois. Kami dari aktivis 80-90-an, anti Soehartois dan Orde Baruis akan melawan sebaik-baiknya dengan jalan baik dan tanpa kekerasan,” katanya.
sumber : Kompas.com

19, November, 2009
Membaca tulisan di blog dibawah ini saya menjadi sangat terkejut, karna dipaparkan secara gamblang urutan kronologi kejadian mulai dari kampanye SBY, Century, penahanan Antasari dan Bibit-Chandra..
selengkapnya baca :
http://duniamerdeka.wordpress.com/2009/11/16/fakta-di-balik-kriminalisasi-kpk-dan-keterlibatan-sby/